Keluarga Jadi Kunci Pemulihan Penyandang Disabilitas Mental di Kota Malang
Pemulihan penyandang disabilitas mental tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan atau pengobatan medis. Dukungan keluarga menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan proses pemulihan dalam jangka panjang. Karena itu, pendekatan berbasis keluarga kini semakin diperkuat dalam berbagai program pendampingan sosial di daerah.
Pemerintah Kota Malang menilai keterlibatan keluarga memiliki peran strategis dalam membantu penyandang disabilitas mental menjalani pengobatan, mendapatkan dukungan emosional, serta mengakses berbagai layanan sosial yang dibutuhkan. Melalui pendekatan tersebut, proses pemulihan diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, menegaskan bahwa penanganan disabilitas mental tidak cukup hanya berfokus pada individu yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
baca juga”Studi Ungkap Efektivitas Plester Kinesio untuk Nyeri Sendi“
Keterbukaan Keluarga Membantu Proses Pendampingan
Menurut Donny, masih terdapat keluarga yang enggan terbuka terkait kondisi anggota keluarganya karena khawatir terhadap stigma sosial yang berkembang di masyarakat. Kondisi tersebut sering kali menjadi hambatan dalam proses pendampingan dan pemberian bantuan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menghilangkan stigma tersebut melalui edukasi dan pendampingan yang lebih intensif. Dengan keterbukaan keluarga, petugas dapat melakukan asesmen secara menyeluruh untuk mengetahui kebutuhan yang paling mendesak.
“Keterbukaan keluarga sangat penting dalam proses pemulihan. Dengan informasi yang lengkap, pemerintah dapat memberikan intervensi yang tepat dan sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga,” ujar Donny saat kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi penerima manfaat Rumah Peduli Jiwa dan Rasa (Rumah Pijar) di Kecamatan Sukun, Malang.
Program Rumah Pijar Fokus pada Pendampingan Berbasis Keluarga
Program Rumah Pijar menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas mental. Program ini tidak hanya memberikan pendampingan kepada penerima manfaat, tetapi juga memperkuat kapasitas keluarga sebagai lingkungan terdekat yang mendukung pemulihan.
Pendekatan tersebut mencakup bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial yang dilakukan secara terintegrasi. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih suportif sehingga penyandang disabilitas mental dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.
Ribuan Warga Malang Mengakses Layanan Kesehatan Jiwa
Data Dinas Kesehatan Kota Malang menunjukkan bahwa sekitar 3.700 warga pernah mengakses layanan kesehatan jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 orang masih menjalani pengobatan dan pendampingan lanjutan.
Kecamatan Sukun tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas mental tertinggi di Kota Malang. Saat ini terdapat hampir 300 penyandang disabilitas mental di wilayah tersebut, dengan sekitar 170 orang menjadi prioritas pendampingan melalui program Rumah Pijar.
Data tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan jiwa dan pendampingan sosial masih cukup besar. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat menjadi sangat penting.
Pendampingan Berkelanjutan untuk Menjaga Kepatuhan Pengobatan
Selain memberikan bimbingan sosial, Pemerintah Kota Malang juga melakukan pendampingan secara berkelanjutan melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Petugas melakukan pemantauan terhadap kepatuhan konsumsi obat, kondisi kesehatan penerima manfaat, hingga kebutuhan sosial ekonomi keluarga. Pendekatan ini bertujuan memastikan proses pemulihan tidak terhenti setelah seseorang mendapatkan layanan awal.
Bantuan Sosial Disesuaikan dengan Kondisi Keluarga
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan asesmen terhadap kondisi ekonomi keluarga. Keluarga yang masuk dalam kategori rentan dan membutuhkan dukungan tambahan dapat diusulkan untuk menerima bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Donny, pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran. Dengan memahami kondisi keluarga secara menyeluruh, intervensi yang diberikan dapat menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Jangkauan Layanan
Program Rumah Pijar tidak berjalan sendiri. Pemerintah Kota Malang melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas mental.
Kolaborasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga lembaga filantropi.
Kerja sama lintas sektor ini memungkinkan penyandang disabilitas mental memperoleh layanan yang lebih komprehensif, mulai dari aspek kesehatan, sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Mengurangi Stigma dan Mencegah Penelantaran
Selain mendukung pemulihan, pendekatan berbasis keluarga juga berperan dalam mengurangi stigma terhadap penyandang disabilitas mental. Edukasi yang berkelanjutan membantu masyarakat memahami bahwa gangguan kesehatan jiwa merupakan kondisi yang dapat ditangani melalui pendampingan dan pengobatan yang tepat.
Pendekatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah penelantaran serta memastikan penyandang disabilitas mental tetap memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.
Ke depan, Pemerintah Kota Malang berharap semakin banyak keluarga yang terbuka dan aktif terlibat dalam proses pendampingan. Dengan dukungan keluarga yang kuat, layanan kesehatan yang berkelanjutan, serta kolaborasi berbagai pihak, penyandang disabilitas mental memiliki peluang lebih besar untuk menjalani kehidupan yang produktif dan berkualitas.
baca juga”DBD Meningkat di Tengah Perubahan Iklim, Pakar Ungkap Fakta Baru“